Perencanaan Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)

Perencanaan Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) - Menurut Daft (2006 : 156) perencanaan sumber daya manusia adalah: "peramalan akan kebutuhan-kebutuhan sumber daya manusia dan perhitungan kesesuaian antara individu-individu dan lowongan yang diharapkan". 

Defenisi yang dikemukakan oleh Milkovich dan Nystrom (Yudhi, 2008: http://yudhim.Blogspot.com/2008/0l/perencanaan- sumber- daya -manusia- psdm. html) tentang perencanaan tenaga kerja adalah "proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang lebih bermanfaat". 

"Perencanaan tenaga kerja berarti proses rencana kerja yang bisa diformulasikan dan bisa juga tidak" (Fathoni, 2007 : 72), dalam proses perencanaan kerja memperhitungkan aspek - aspek yang mencakup : 

1. Persyaratan umum (umur, pendidikan, keterampilan). 
2. Kondisi fisik. 
3. Status dan syarat tertentu (kesediaan untuk ditempatkan dimana saja). 

Pendaftaran tenaga kerja, seleksi dan penempatan merupakan proses yang disyaratkan, sehingga diharapkan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan jabatan yang diembannya, dari pekerja yang memenuhi syarat. Untuk mewujudkan ketangguhan manusia dalam arganisasi, analisis pekerjaan dan sering disebut analisis jabatan merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan

Comments