Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan Sumber Daya Manusia - Menurut Mangkunegara (2008 : 4) perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja dapat diartikan sebagai untuk menentukan kebutuhan akan tenaga kerja berdasarkan peramalan, pengembangan, pengimplementasian, dan pengontrolan kebutuhan tersebut yang berintegrsi dengan rencana organisasi agar tercipta jumlah pegawai, penempatan pegawai, secara tepat dan bermanfaat secara ekonomis. 

Menurut Sutrisno (2009 : 33) perencanaan sumber daya manusia merupakan fungsi utama yang harus dilaksanakan dalam organisasi, guna menjamin tersedianya tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai posisi, jabatan, dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat. Kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan.

Comments