Fungsi Pengorganisasian Dalam Organisasi Pemerintah

Fungsi Pengorganisasian Dalam Organisasi Pemerintah
v Fungsi pengorganisasian dalam manajemen akan menjadi penting atas dasar :
1.         Mewujudkan struktur organisasi
2.         Uraian tugas dari setiap bidang menjadi jelas
3.         Wewenang dan tanggung jawab yang jelas
4.         Memperlihatkan antartugas atau pekerjaan dari setiap unit organisasi
5.         Sumber daya manusia dan materiil yang dibutuhkan dapat diketahui

v  Ramli (1984) meyatakan tidakan pengorganisasian selalu berhubungan dengan hal pekerjaan, tempat kerja, hubungan kerja dan orang-orang

v  Silalahi (2003)  menyatakan tindakan pengorganisasian bukanlah pekerjaan yang sekaligus selesai, tetapi membutuhkan waktu bahkan berlangsung selama organisassi melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan ang pada umumnya terdiri dari tujuan pelayanan, tujuan keuntungan dan tujuan sosial.

v  Tyson & Tony Jackson (2001) mengemukakah 3 topik utama yang perlu dipehatikan ketika mendesain organisasi dalam bentuk birokrasi, yaitu ukuran hierarki, rentang kendali / rentang pengawasan dan pengelompokkan kegiatan.

v  Nawawi (1994), menyatakan”... pengorganisasian bukan organisasi melainkan sebagai unsur dalam fungsi primer administrasi”. Pengorganisasian adalah suatu kegiatan yang bermaksud agar organisasi sebagai suatu sistem atau cara kerja sama berfungsi.

v  Gullick & Lyndal Urwick dengan artikelnya yang berjudul Paper On The Science Of Administration tahun 1973 merumuskan untuk pertama kalinya prinsip – prinsip dalam mendesain organisasi yaitu :
1.      Penyerasian dengan struktur
2.      Adanya satu pimpinan puncak
3.      Kesatuan komando
4.      Staf khusus dan staf umum
5.      Pembagian tugas
6.      Pendelegasian
7.      Rentang kendali
8.      Tanggung jawab dan kewenangan