New Public Management (NPM)

New Public Management (NPM)

Sejak pertengahan tahun 1980-an, telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. 

Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana, tetapi perubahan besar yang telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sector publik tersebut adalah pendekatan New Public Management (NPM).

Model NPM berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan pada kebijakan. Penggunaan paradigma baru tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi pada pemerintah, diantaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender. 

Salah satu model pemerintahan di era NPM adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “Reinventing Government”.

Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaeblertersebut adalah:

1.      Pemerintahan katalis (fokus pada pemberian arahan bukan produksi layanan publik),
2.      Pemerintah milik masyarakat (lebih memberdayakan masyarakat dari pada melayani),
3.      Pemerintah yang kompetitif (mendorong semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik),
4.      Pemerintah yang digerakkan oleh misi (mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi digerakkan oleh misi),
5.      Pemerintah yang berorientasi hasil (membiayai hasil bukan masukan),
6.      Pemerintah berorientasi pada pelanggan (memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi),
7.      Pemerintah wirausaha (mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan),
8.      Pemerintah yang antisipatif (berupaya mencegah daripada mengobati),
9.      Pemerintah desentralisasi (dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja), dan
10.  Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar (mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar/sistem insentif dan bukan mekanisme administratif/sistem prosedur dan pemaksaan).

Munculnya konsep New Public Management (NPM) berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran negara pada umumnya. Salah satu pengaruh itu adalah terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran tradisional menjadi anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja.