Pengertian Pengorganisasian

Pengertian Pengorganisasian
Pengorganisasian (organizing) berasal dari kata organism yang berarti suatu susunan yang terdiri dari bagian-bagian yang dipadukan secatra sistemik dan saling mengikat, saling tergantung dan secara total diarahkan ke tujuan tertentu.

Fungsi dari suatu pengorganisasian adalah mengelola semua kegiatan dan merancang rencana kegiatan menjadi suatu susunan tugas dan wewenang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam beberapa hal, fungsi pengorganisasian antara lain :

(1)Merancang dan menetapkan tanggung jawab serta wewenang tiap-tiap pekerjaan perorangan
(2)Menentukan pengelompokan pekerjaan ke dalam tiap-tiap bagian yang spesifik.

Hasil dari pengorganisasian sendiri dapat berupa suatu struktur organisasi. Winardi (2003) mengemukakan prinsip-prinsip  pengorganisasian aparatur pemerintah, yakni :

1)                  Kejelasan tentang harapan kinerja individual dan tugas-tugas yang terspesialisasi
2)                  Pembagian kerja yang jelas
3)                  Terbentuknya arus kerja yang logikal
4)                  Saluran-saluran komunikasi yang mapan
5)                  Koordinasi yang menciptakan harmoni para anggota organisasi
6)                  Fokus ke sasaran secara logikal dan efisien
7)                  Struktur-struktur otoritas yang tepat.

Dalam Ensikklopedi Administrasi, pengorganisasian adalah rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha kerja sama dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan – pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja di antara satuan – satuan organisasi atau para pejabatnya.

Berdasarkan berbagai pengertian tentang pengorganisasian, dapat dipahami bahwa dalam pengorganisasian terkandung aktivitas manusia yang terorganisasi secara fleksibel, tergambarkan dalam suatu struktur pembagian kerja, departementasi, rentang kendali dan delegasi wewenang yang jelas, terintegrasi dan terpolakan dalam suatu sistem kerja sama yang sinergis dalam upaya mencapai tujuan organisasi. 

Mengacu pada pendapat mengenai pengorganisasian memberikan pemahaman bahwa pengorganisasian aparatur pemerintah menjadi sangat penting.