Sejarah Perkembangan Ilmu Administrasi Negara

Sejarah Perkembangan Ilmu Administrasi Negara
          Administrasi Negara sebenarnya sudah ada semenjak dahulu kala, asal mula Administrasi Negara yakni di Eropa dan Amerika Serikat. Administrasi negara akan timbul dalam suatu masyarakat yang terorganisir. Dalam catatan sejarah peradaban manusia di Asia Selatan termasuk di Indonesia, Cina dan Mesir Kuno, dahulu sudah didapatkan suatu sistem penataan pemerintahan. Sistem penataan tersebut pada saat ini dikenal dengan sebutan Administrasi Negara.
Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.
Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam “Pidato Pemakaman” Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti – bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 – 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka. Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.
            Administrasi Negara modern yang dikenal saat ini merupakan produk dari suatu masyarakat feodal yang tumbuh subur di negara-negara Eropa. Negara-negara di daratan Eropa yang semuanya dikuasai oleh kaum feodal, bangsawan dan kaum ningrat kerajaan berusaha untuk mengkokohkan pemerintahannya. Dengan semakin tumbuhnya perkembangan masyarakat, sentralisasi kekuasaan dan pertanggungjawaban dalam pemerintahan monarki menimbulkan suatu kebutuhan untuk mendapatkan korps administrator yang cakap, penuh dedikasi, stabil, dan integritas. Korps administrator ini pada gilirannya nanti akan menjadi tenaga spesialis pada masing-masing bidang dan jabatan yang beraneka pada tataran pemerintahan nasional. Kebutuhan akan suatu sistem mulai dirasakan, yakni suatu sistem untuk menata sentralisasi kekuasaan dan pertanggungjawaban pemerintahan.
            Salah satu perwujudan kebutuhan suatu sistem penataan pemerintahan yang sistematis tersebut di Prusia dan Austri dikenal dengan sistem kameralisma (cameralism). Sistem ini dapat dikatakan sebagai awal mulanya administrasi negara. Kameralisame ini dirancang untuk mencapai efisiensi manajemen yang tersentralisasi dan paternalistik, yang ditandai oleh corak perekonomian yang merkantilistik. Gejala diperlukannya sistem penataan administrasi pemerintahan seperti di Prusia dan Austria tersebut, kemudian diperkuat di prancis sekitar abad ke-18 dengan usaha-usaha untuk mengembangkan teknologi dan enjinering .
Walaupun unsur-unsur kameralisme dan teknologi Prancis telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap administrasi negara di berbagai negara Eropa pada waktu itu. Akan tetapi, esensi dari unsur-unsur tersebut tampaknya mulaimemudar ketika terjadi Revolusi Prancis dan juga ketika zaman Napoleon. Titik berat perhatian mulai beralih diberikan kepada hak-hak individu dan kewajiban-kewajiban negara untuk melindungi hak-hak tersebut. Sistem perekonomian laisezz-faire mulai dimanjakan. Kondifikasi hukum dan perkembangan-perkembangan di bidang lain yang memimpin kearah terciptanya suatu kemerdekaan untuk berbeda pendapat dalam negara danadministrasi mulai mewarnai admnistrasi pemerintahan waktu itu. Esensi ini pada kemudian hari menimbulkan suatu rasa kewajiban dan loyalitas kepada negara melalui suatu usaha penafsiran dan aplikasi hukum yang adil (fair-handed), dan kebutuhan untuk menetapkan keabsahan dalam mengungkapkan keinginan-keinginan kepada pemerintah. Suatu ungkapan pendapat yang menyarankan agar pejabat-pejabat tinggi yang permanen (senior permanent officer) seharusnua dididik  terlebih dahuli di bidang hukum, merupakan suatu kenyataan atas esensi tersebut. Timbullah waktu itu suatu ungkapan yang menyatakan sebgaia berikut:

“Negara adalah berkuasa, sentralisasi dan abasi (durable), Adapun birokrasi yang berorientasi legalistik haruslah mengabdikan kepada fungsi yang menjamin adanya stabilitas yang langgeng dan mampu menyatakan untuk melindungi keinginan-keinginannya”
            Pandangan yang legalistik dari sistem negara dan birokrasinya ini terdapat pada hampir sebagian besar negara-negara Eropa Barat, dan dalam kadar derajatnya yang lebih kecil terdapat pula pada negara-negara Eropa Timur demikian pula pada negara-negara baru bekas jajahan dari negara-negara Eropa tersebut.
            Inggris Raya dan Amerika Serikat pada gilirannya mengembangkan sistem administrasi negaranya yang sangat berbeda satu sama lain dengan sistem di daratan Eropa tersebut. Kedua negara ini tidak maumengadopsi pandangan mistik Eropa mengenai negara dan meninggalkan tradisi kodifikasi tata hukumnya. Inggris telah lama mempercayakan tanggungjawab administrasi pemerintahannya pada cara perwakilan dari para bangsawan dan orang-orang yang berpindidikan tinggi. Sampai dengan akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 sebagian besar kaum bangsawan berasal dari tuan tanah di pedesaan (rural-estate). Baru pada waktu diadakan perombakan pegawai-pegawai pemerintahan di abad ke-19, maka kemudian hampir sebagian besar administrator berasal dari kaum pedagang (mercantile) dan klas-klas usahawan di kota-kota. Selanjutnya pada akhir abad ke-19, mereka telah mulai menerapkan proses seleksi yang berlandaskan pada ujian yang bersifat kompetitif yang keras darilulusan-lulusan universitas, terutama dai Oxford dan Cambridge.
            Dalam ujian-ujian ini diajukanbeberapa materi di antaranya hukum administrasi seperti yang terjadi di daratan Eropa, dan spesialisasi-spesialisasi lainnya yang bertalian secara langsung dengan administrasi negara yang masih terpusat pada sifat-sifat klasik dan kemanusiaan. Cara rekruitment untuk memasuki dinas-dinas administrasi pemerintahan di Inggris ini masih berlangsung dengan perubahan disana-sini, sampai akhir tahun 1060-an. Sistem ini dirancang untuk memperoleh administrator-administrator yang generalis, cerdas dan mempunyai prespektif profesional. Mereka mempelajari administrasi dan segala kegiatan untuk mengadministrasikan pekerjaan.
            Administrasi telah lebih banyak dipelajari sebagai suatu hal yang bisa meberikan pelayanan terhadap pemberian saran dan kebijaksanaan kepada menteri, dan sedikti dopelajari sebagai proses manajemen ke dalam (internal management) dibandingkan dengan sebagian besar negara-negara lainnya. Pada umumnya administrasi negara di Inggris lebih bersifat sentralisasi dengan sistem pengawasan yang terpusatkan dalam Departemen Keuangan.
            Administrasi negara di negara-negara jajahan di Amerika, baik dalam pemerintahan negara bagian, maupun pemerintahan nasional mulai dengan suatu model yang dikembangkan dari negara induknya. Administrasi dilakukan oleh para bangsawan yang berada di Selatan dan dijalankan oleh para bangsawan pedagang dan industriwan di daerah Utara. Administrasi tidak dipahami sebagai suat jenis aktivitas atau jabatan yangberbeda dan dapat dipisahkan, dan istilah ini tidak digunakan atau dicantumkan dalam konstitusi Amerika.
            Ada tiga struktur dasar yang membedakan dengan sistem administrasi di Inggris. Pertama, sistem federal dari khususnya sistem kekuasaan yang terbatas pada pemerintahan nasional. Kedua, pemisahan kekuasaan eksekutif dari kekuasaan legislatif di tingkat pemerintahan nasional, negara bagian dan tingkat kota. Ketiga, besarnya rasa takut dan tidak percaya atas memusatnya kekuasaan eksekutif.perasaan ini sebenarnya merupakan salah satu penyebab Revolusi Amerika.
Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara.
Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.
Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama.