Sifat-sifat kas adalah

Sifat-sifat kas adalah:
  1. Kas selalu terlibat dalam hampir semua transaksi-transaksi perusahaan.
  2. Kas merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi dan ditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan seragam, tanpa tanda pemilikan.
  3. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus dijaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang. Jumlah uang kas yang terlalu banyak bagi perusahaan tidak efisien, karena penyimpanan uang membutuhkan biaya dan nilai uang yang selalu menurun. Sedangkan jumlah yang kurang, bagi perusahaan juga merugikan karena perusahaan tidak dapat segera memanfaatkan kesempatan yang ada.

Karena sifat-sifat tersebut, sering terjadi kecurangan-kecurangan terhadap kas yang meliputi:
  1. Check kiting, terjadi apabila pada suatu saat (akhir periode) suatu transfer dana dibuat dengan cek dari suatu rekening bank dimasukkan sebagai deposit ke rekening bank lain, tetapi tidak ada pencatatan yang mengurangi jumlah uang kas pada rekening bank yang ceknya dikeluarkan, ditunda sampai awal periode berikutnya. Laporan bank yang menerima transfer diharapkan akan menambah kas perusahaan sejumlah transfer, atau kalau tidak, dinyatakan ada setoran dalam perjalanan. Sementara itu tidak ada pengurangan kas pada bank yang ceknya dikeluarkan. Dengan demikian kekurangan uang kas untuk sementara dapat disembunyikan, atau jumlah uang kas dilaporkan lebih besar dari yang sebenarnya.
  2. Lapping, terjadi apabila hasil penagihan piutang dari suatu langganan tidak dicatat, kemudian penerimaan kas dari langganan yang lain berikutnya di kreditkan pada rekening piutang yang tidak dicatat tersebut. Misalkan perusahaan menerima piutang berturut-turut Rp 30; Rp 40 dan Rp 50 berturut-turut dari X, Y dan Z. Penerimaan piutang dari X tidak dicatat, kemudian penerimaan piutang dari Y dikreditkan pada rekening X, dan selanjutnya penerimaan piutang dari Z dikreditkan pada rekening Y. Demikian selanjutnya, sehingga selalu ada penundaan terhadap pengakuan jumlah uang kas.
  3. Penjualan kredit tidak dicatat, kemudian hasil penagihannya tidak dimasukkan sebagai kas perusahaan.
  4. Adanya transaksi-transaksi biaya yang bersifat fiktif.
  5. Pembebanan cek-cek pribadi ke perusahaan.
  6. Pelunasan piutang tidak dicatat sebagai penambahan kas tetapi mendebit rekening cadangan kerugian piutang atau cadangan lain.
  7. Menyalahkan perhitungan kas perusahaan.

Untuk menghindari terjadinya kecurangan terhadap kas tersebut diatas diterapkan sistem pengawasan intern terhadap kas yang meliputi pengawasan administratif maupun pengawasan akuntansi.
*       Pengawasan administratif berkaitan dengan struktur organisasi dan prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengatur otorisasi transaksi-transaksi kas.
*       Pengawasan akuntansi merupakan suatu sistem yang diterapkan untuk menjamin bahwa transaksi-transaksi kas dilakukan sesuai dengan sistem otorisasi yang berlaku, dicatat secara lengkap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Comments