Fungsi
Pengorganisasian Dalam Organisasi Pemerintah
v Fungsi pengorganisasian dalam manajemen akan menjadi
penting atas dasar :
1.
Mewujudkan struktur organisasi
2.
Uraian tugas dari setiap bidang
menjadi jelas
3.
Wewenang dan tanggung jawab yang
jelas
4.
Memperlihatkan antartugas atau
pekerjaan dari setiap unit organisasi
5.
Sumber daya manusia dan materiil
yang dibutuhkan dapat diketahui
v Ramli (1984) meyatakan tidakan pengorganisasian
selalu berhubungan dengan hal pekerjaan, tempat kerja, hubungan kerja dan
orang-orang
v Silalahi
(2003) menyatakan tindakan
pengorganisasian bukanlah pekerjaan yang sekaligus selesai, tetapi membutuhkan
waktu bahkan berlangsung selama organisassi melakukan aktivitas untuk mencapai
tujuan ang pada umumnya terdiri dari tujuan pelayanan, tujuan keuntungan dan
tujuan sosial.
v Tyson & Tony
Jackson (2001) mengemukakah 3 topik utama yang perlu dipehatikan ketika
mendesain organisasi dalam bentuk birokrasi, yaitu ukuran hierarki, rentang
kendali / rentang pengawasan dan pengelompokkan kegiatan.
v Nawawi (1994),
menyatakan”... pengorganisasian bukan organisasi melainkan sebagai unsur dalam
fungsi primer administrasi”. Pengorganisasian adalah suatu kegiatan yang
bermaksud agar organisasi sebagai suatu sistem atau cara kerja sama berfungsi.
v Gullick &
Lyndal Urwick dengan artikelnya yang berjudul Paper On The Science Of Administration tahun 1973 merumuskan untuk
pertama kalinya prinsip – prinsip dalam mendesain organisasi yaitu :
1.
Penyerasian dengan struktur
2.
Adanya satu pimpinan puncak
3.
Kesatuan komando
4.
Staf khusus dan staf umum
5.
Pembagian tugas
6.
Pendelegasian
7.
Rentang kendali
8.
Tanggung jawab dan kewenangan