New Public Management (NPM)
Sejak pertengahan
tahun 1980-an, telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup
drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan
hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih
mengakomodasi pasar.
Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan
sederhana, tetapi perubahan besar yang telah mengubah peran pemerintah terutama
dalam hal hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Paradigma baru yang muncul
dalam manajemen sector publik tersebut adalah pendekatan New Public Management (NPM).
Model NPM berfokus
pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan pada
kebijakan. Penggunaan paradigma baru tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi
pada pemerintah, diantaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi,
pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Salah satu model
pemerintahan di era NPM adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne
dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep
“Reinventing Government”.
Perspektif baru
pemerintah menurut Osborne dan Gaeblertersebut
adalah:
1.
Pemerintahan katalis (fokus pada pemberian arahan bukan
produksi layanan publik),
2.
Pemerintah milik masyarakat (lebih memberdayakan
masyarakat dari pada melayani),
3.
Pemerintah yang kompetitif (mendorong semangat kompetisi
dalam pemberian pelayanan publik),
4.
Pemerintah yang digerakkan oleh misi (mengubah organisasi
yang digerakkan oleh peraturan menjadi digerakkan oleh misi),
5.
Pemerintah yang berorientasi hasil (membiayai hasil bukan
masukan),
6. Pemerintah berorientasi pada
pelanggan (memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi),
7.
Pemerintah wirausaha (mampu menciptakan pendapatan dan
tidak sekedar membelanjakan),
8. Pemerintah yang antisipatif
(berupaya mencegah daripada mengobati),
9. Pemerintah desentralisasi (dari
hierarki menuju partisipasi dan tim kerja), dan
10. Pemerintah berorientasi pada
mekanisme pasar (mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar/sistem insentif
dan bukan mekanisme administratif/sistem prosedur dan pemaksaan).
Munculnya konsep New
Public Management (NPM) berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran
negara pada umumnya. Salah satu pengaruh itu adalah terjadinya perubahan sistem
anggaran dari model anggaran tradisional menjadi anggaran yang lebih
berorientasi pada kinerja.