Pancasila sebagai
idiologi bangsa
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar
seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk
mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap
menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social,
maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat.
Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan
sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan
atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu
berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis
untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di
dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner
or content of thinking characteristic of an individual or class (cara
hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu
dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas
characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party
or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di
dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata
memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan
rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem
untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus
memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga
eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa,
kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah
dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan
bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.Pancasila dijadikan
ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan
rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur
kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus
nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen
yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai
kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama
kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI)
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya
sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan
fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang
mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri
yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa
Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di
samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga
mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun
Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga
negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.