Perkembangan dan Peran Administrasi Negara

Perkembangan dan Peran Administrasi Negara
1.      Masa Penjajahan Belanda
Pada masa ini peran administrasi negara masih sangat terbatas, terutama sebagai alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban hukum bagi usaha pengumpulan sumber daya dari bumi Indonesia (Hindia Belanda) untuk kepentingan pemerintah dan rakyat Belanda. Administrasi negara hanya diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu sebagai kegiatan tata usaha.

2.      Masa Penjajahan Jepang
Pada masa pendudukan balatentara Jepang selama 3,5 tahun, administrasi negara di Indonesia mengalami kehancuran karena para birokrat  bangsa Belanda sengaja disingkirkan, di sisi lain pegawai yang berasal dari bangsa Indonesia belum siap dan tidak diberi kesempatan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh orang Belanda untuk memenangkan Perang Dunia ke-2. 

Pada masa ini tidak terpikirkan pentingnya penerapan ilmu administrasi. Meski demikian terdapat penerapan administrasi negara dalam praktek, hal ini ditandai dengan diterapkannya sistem tata pemerintahan baru dengan mengorganisasi rukun-rukun kampung, organisasi pertahanan sipil dan kursus-kursus ketata-prajaan.

3.      Masa awal kemerdekaan sampai orde baru.
Pada masa awal kemerdekaan pengembangan administrasi negara lebih diarahkan pada upaya memenangkan dan mempertahankan kemerdekaan sebagai suatu bentuk upaya membangun pemerintahan yang berdaulat. 

Segera setelah perang kemerdekaan, yaitu pada tahun 1951 dimulailah usaha-usaha pengembangan administrasi negara karena dipengaruhi oleh semakin besarnya peranan pemerintahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia seiring dengan timbulnya permintaan perbaikan di segala sektor kehidupan sesuai dengan harapan terhadap negara yang sudah merdeka. Perkembangan administrasi negara di Indonesia selanjutnya mengarah kepada pembedaan antara administrasi negara yang mengurus kegiatan rutin pelayanan masyarakat dengan administrasi pembangunan fisik.

4.      Masa Reformasi dan seterusnya
Permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara administrasi negara mencakup masalah internal dan eksternal. Kendala internal meliputi masih adanya ketidakpastian hukum dan peraturan, sistem pengelolaan sumber daya dan masalah keamanan. 

Tantangan dan permasalahan eksternal meliputi lemahnya perekonomian global, tingginya dan tidak stabilnya harga minyak dunia, meningkatnya persaingan dalam menarik investasi asing. Tindakan yang harus dilakukan oleh penyelenggara administrasi negara adalah menjalankan prinsip good governance, seperti Transparency, responsiveness, accountability, dan equity.