Susunan Organisasi sentralisasi dan desentralisasi

Keuntungan sentralisasi:
- Pengawasan lebih mudah dilakukan
- Dapat diadakan keseragaman dalam sistem pekerjaan kantor
- Lebih hemat dalam pembiayaan dan pengadaan perlengkapan
 -Dapat diadakan spesialisasi jabatan yang dapat berkembang lebih lanjut

Sedangkan keuntungan desentralisasi:
- Dapat disesuaikan dengan sifat khusus kegiatan masing-masing unit organisasi yang bersangkutan
- Lebih cocok bagi organisasi yang lokasinya terpisah satu sama lain
-Tidak tergantung dari unit organisasi induk dalam hal pengadaan perlengkapan, penomoran, dan pengiriman surat, pencarian arsip dan lain-lain.

Selain asas- asas dalam penyusunan pekerjaan kantor,         Prof. Dr. Prayudi Atmosudirdjo, S.H. mengemukakan pula pentingnya prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pengorganisasian pekerjaan kantor (Prof. Dr. Prayudi Atmosudirdjo, S.H, 1979: 88-91), yaitu :
            Setiap organisasi dan sub unit organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas, sehingga jelas pula kegiatan atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam usaha mencapai tujuan tersebut. Pada secretariat wilayah kecamatan misalnya telah ditentukan tugas urusan administrasi sebagai berikut antara lain:
a. Mempersiapkan penyusunan naskah laporan pemerintah wilayah kecamatan
b. Melakukan urusan surat-menyurat
c. Mengurus dan membayar gaji pegawai, dan lain-lain.

Prinsip pembagian dan penugasan kerja yang homogin
Pelbagai macam pekerjaan yang harus diselenggarakan dan diselesaikan secara berkelompok harus dipilah-pilah, dibagi, disortir, kemudian dikelompokkan dalam subunit tertentu.
Prinsip hirarkhi atau kesatuan perintah.
Prinsip ini meliputi beberapa subprinsip, yaitu: span of control atau rentang kendali, delegasi secara berimbang, komunikasi dan koordinasi.
Prinsip pengaturan yang jelas.
Semua anggota organisasi harus mengetahui secara jelas bagaimana aturan main, sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak boleh semaunya sendiri, melainkan harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh pimpinan yang berwenang.
 

Comments