Apa Arti Modal Kerja ?

Modal kerja merupakan salah satu unsur aktiva yang sangat penting dalam perusahaan, karena tanpa modal kerja perusahaan tidak dapat memenuhi kebutuhan dana untuk menjalankan aktivitasnya. Secara tradisonal, modal kerja (working capital) didefinisikan sebagai investasi perusahaan dalam aktiva lancar (current assets). Eguene F. Brigham dan Joel F. Houston yang diterjemahkan oleh Dodo Suharto dan Herman Wibowo (2001:150) memberikan pengertian bahwa “modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek yaitu kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, persediaan dan piutang usaha. Modal kerja bersih (net working capital) adalah aktiva lancar dikurangi utang lancar.” Sehingga dapat disimpulkan semua dana yang tertanam dalam aktiva lancar merupakan modal kerja kotor, setelah dikurangi utang lancar maka dana tersebut dianggap sebagai modal kerja bersih. 

Konsep lain yang dikemukakan oleh William H. Husband dan James C. Dockerey  yang  dikutip  oleh  Suyadi  Prawirosentono (2002:131) adalah Konsep Umum dari modal kerja (The gross concept of working) menyatakan bahwa working capital (modal kerja) merupakan seluruh jumlah aktiva lancar (Current assets) yang terdapat dalam neraca suatu perusahaan. Konsep neto dari modal kerja (The net concept of working) adalah selisih antara current assets dengan pasiva lancar (Current liabilities). Artinya modal kerja itu terbagi menjadi dua yaitu modal kerja kotor dan modal kerja bersih.

Menurut Sutrisno (2001:43) mendefinisikan modal kerja adalah dana yang diperlukan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sehari-hari. Sedangkan Bambang Riyanto (2001:20) mendefinisikan modal kerja menjadi tiga hal pokok yaitu:

1.    Jumlah modal kerja adalah fleksibel
2.    Susunan modal kerja adalah relatif variable
3.    Modal kerja mengalami proses perputaran dalam jangka waktu pendek.

Berdasarkan beberapa definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa modal kerja merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan suatu perusahaan yang bersifat fleksibel dan disusun secara relatif variabel serta mengalami proses perputaran dalam jangka waktu yang pendek.

Menurut Munawir (2004:114) ada tiga macam konsep modal kerja yang biasa digunakan untuk analisis, yaitu:
1.    Konsep kuantitatif adalah menitik beratkan pada kuantum yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin, atau menunjukan jumlah dana (fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek.

2.    Konsep kualitatif adalah menitik beratkan pada kualitas modal kerja dalam konsep ini pengertian modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap utang jangka pendek (net working capital) yaitu jumlah aktiva lancar yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun dari para pemilik perusahaan.

3.    Konsep fungsional adalah menitik beratkan fungsi dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan pendapatan (laba) dari usaha pokok perusahaan.

Menurut Manulang (2005:20) tentang peranan dan fungsi modal kerja dalam perusahaan industri yaitu :
a.    Menjamin kontinuitas operasional perusahaan.
b.    Membantu manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan.
c.    Menunjukan tingkat keamanan bagi para kreditur jangka pendek.
d.   Semua kegiatan di luar dan di dalam perusahaan sangat bergantung pada yang ada pada perusahaan.

Berdasarkan pernyataan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tersedianya modal kerja dalam suatu perusahaan sangatlah berperan untuk membantu perusahaan dalam membiayai semua aktivitas-aktivitas operasionalnya sehari-hari sehingga tujuan perusahaan pun dapat tercapai.

Comments