Jenis-Jenis Modal Kerja


Modal kerja menurut Bambang Riyanto (2001:60) digolongkan menjadi dua yaitu:
1. Modal kerja permanen (permanent working capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada dalam perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Permanent working capital ini dapat dibedakan dalam:
a)  Modal kerja primer (primary working capital) yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada dalam perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya
b) Modal kerja normal (normal working capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal. normal disini dalam artian yang dinamis

2.    Modal kerja variabel (vareable working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara lain :
a) Modal kerja musiman (sesaonal woking capital) yaitu modal kerja yang jumlahya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
b) Modal kerja siklis (cycles working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya beubah-ubah disebabkan fluktuasi konyungtur.
c) Modal kerja darurat (emergency working capital) yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.

Berdasarkan pernyataan Bambang Riyanto tersebut diketahui modal kerja dalam suatu perusahaan itu tidak selalu tetap jumlahnya tetapi dapat berubah-ubah karena pengaruh lingkungan perusahaan. Modal kerja dapat  bersifat permanen yaitu modal kerja yang harus selalu ada dan siap digunakan dalam perusahaan karena menjamin kelangsungan usaha pokok atau normal perusahaan. Sedangkan modal kerja variabel yaitu modal kerja yang jumlahnya selalu berubah-ubah karena dipengaruhi faktor-faktor tertentu seperti fluktuasi musim.

Comments