Sebelum
kita membahas mengenai apa yang dimaksudkan dengan laporan
keuangan, lebih baik jika pertama kita mengerti terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan akuntansi itu sendiri.
Munawir (1995) mendefinisikan, “Akuntansi adalah seni daripada
pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya
dan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap
hal-hal yang timbul daripadanya“ (h. 5).
Smith dan Skousen
yang diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Penerbit
Erlangga (1997) menyatakan, “Akuntansi adalah aktivitas
jasa, fungsinya adalah untuk
menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas
(kesatuan) usaha yang dipandang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan
ekonomi dalam menetapkan
pilihan yang tepat diantara berbagai
alternatif tindakan“ (h. 3).
Tunggal (1995)
mendefinisikan, “Akuntansi
adalah suatu sistem informasi, yaitu data keuangan dari suatu bisnis dicatat, dikumpulkan, dan dikomunikasikan yang akan digunakan untuk mengambil suatu keputusan. Akuntansi adalah suatu bahasa bisnis ( language
of business ). Sebagai suatu bahasa, maka akuntansi
harus mempunyai sifat yang
komunikatif, agar dapat dimengerti oleh pihak yang menggunakannya” (h. 1).
Dari definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa
akuntansi merupakan
suatu ringkasan dari suatu proses pencatatan
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu,
yang dapat digunakan
sebagai alat komunikasi
informasi ekonomi untuk bahan pertimbangan
dalam mengambil keputusan
dan menetapkan pilihan yang tepat diantara
berbagai alternatif tindakan
bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut.
Produk akhir dari suatu proses Sistem
Akuntansi ialah terciptanya suatu laporan
keuangan. Oleh karena itu sebelum membahas lebih lanjut mengenai laporan keuangan akan lebih baik jika sudah mengetahui pengertiannya.
Fess dan Warren yang diterjemahkan
oleh Sirait, A. Dan Gunawan,
H. (1995) mendefiniskan, “Laporan Keuangan
adalah laporan akuntansi
yang menghasilkan informasi” (h. 18).
Ikatan Akuntan
Indonesia ( IAI ) (2002) menyatakan,
“Laporan Keuangan merupakan
bagian dari proses pelaporan keuangan” (h. 2).
Munawir (1995) mendefinisikan, “Laporan Keuangan
pada dasarnya adalah hasil
dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagi alat untuk berkomunikasi antara data keuangnan atau aktifitas perusahaan tersebut” (h. 2).
Tunggal (1995) mendefinisikan, “Laporan Keuangan
adalah pertanggungjawaban pimpinan suatu perusahaan
kepada pemegang saham atau kepada masyarakat
umum tentang pengelolaan yang dilaksanakan olehnya dalam suatu masa tertentu, biasanya
satu tahun” (h. 79).
Dari
definisi
tentang
laporan
keuangan
tersebut
diatas,
maka dapat ditarik simpulan bahwa suatu laporan
keuangan merupakan
hasil ringkasan data keuangan
yang dapat memberikan informasi keuangan
tentang keadaan perusahaan
pada suatu periode tertentu yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar di dalam pengambilan keputusan.