Pengertian Laporan Keuangan

Sebelum kita membahas mengenai apa yang dimaksudkan dengan laporan keuangan, lebih baik jika pertama kita mengerti terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan akuntansi itu sendiri.
Munawir (1995) mendefinisikan, “Akuntansi adalah seni daripada pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul daripadanya“ (h. 5).
Smith dan Skousen yang diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Penerbit Erlangga (1997) menyatakan, “Akuntansi adalah aktivitas jasa, fungsinya adalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas (kesatuan) usaha yang dipandang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam menetapkan pilihan yang tepat diantara berbagai alternatif tindakan“ (h. 3).
Tunggal (1995) mendefinisikan, “Akuntansi adalah suatu sistem informasi, yaitu data keuangan dari suatu bisnis dicatat, dikumpulkan, dan dikomunikasikan yang akan digunakan untuk mengambil suatu keputusan. Akuntansi adalah suatu bahasa bisnis ( language of business ). Sebagai suatu bahasa, maka akuntansi harus mempunyai sifat yang komunikatif, agar dapat dimengerti oleh pihak yang menggunakannya” (h. 1).
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa akuntansi merupakan suatu ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu, yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi informasi ekonomi untuk bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dan menetapkan pilihan yang tepat diantara berbagai alternatif tindakan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut.
Produk akhir dari suatu proses Sistem Akuntansi ialah terciptanya suatu laporan keuangan. Oleh karena itu sebelum membahas lebih lanjut mengenai laporan keuangan akan lebih baik jika sudah mengetahui pengertiannya.
Fess dan Warren yang diterjemahkan oleh Sirait, A. Dan Gunawan, H. (1995) mendefiniskan, “Laporan Keuangan adalah laporan akuntansi yang menghasilkan informasi” (h. 18).
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) (2002) menyatakan, “Laporan Keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan” (h. 2).
Munawir (1995) mendefinisikan, “Laporan Keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagi alat untuk berkomunikasi antara data keuangnan atau aktifitas perusahaan tersebut” (h. 2).
Tunggal (1995) mendefinisikan, “Laporan Keuangan adalah pertanggungjawaban pimpinan suatu perusahaan kepada pemegang saham atau kepada masyarakat umum tentang pengelolaan yang dilaksanakan olehnya dalam suatu masa tertentu, biasanya satu tahun” (h. 79).
Dari  definisi  tentang  laporan  keuangan  tersebut  diatas,  maka  dapat  ditarik simpulan bahwa suatu laporan keuangan merupakan hasil ringkasan data keuangan yang dapat memberikan informasi keuangan tentang keadaan perusahaan pada suatu periode tertentu yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar di dalam pengambilan keputusan.