100.000 Kursi : Pendaftaran Seleksi CPNS 2014 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan rincian usulan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khususnya CPNS kepada Menteri PANRB dengan tembusan kepada Kepala BKN paling lambat 24 Juli 2014.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, rincian usulan tersebut diperlukan agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PANRB kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yakni minggu kedua Agustus 2014.
Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka formasi CPNS, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11 sampai 24 Agustus 2014.
Baca Juga :
“Tahapan berikutnya adalah pendaftaran secara online, melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut diungkapkan, sesuai jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan, akan dimulai 1 September 2014 sampai dengan selesai. Semua instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem computer assisted test atau CAT.
"Lamanya pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar dan kapasitas instalasi CAT yang ada," tutur dia.
Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes, lanjut Setiawan, dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.
“Dua hari setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” imbuhnya.
Setelah itu, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak. “Jadwal ini masih bersifat sementara, dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan,” ujar Setiawan. (Ndw)
Formasinya, 60 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya, 40 ribu, untuk jatah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Dengan pertimbangan untuk lebih mengoptimalkan persiapan, pemerintah mengundurkan masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari rencana semula Juni menjadi minggu ketiga dan keempat Juli tahun ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi.
"Pada awal Juli, akan diumumkan formasi tiap masing-masing instansi. Untuk pendaftaran online, rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli," ujar Herman di Jakarta dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (12/6/2014)
Dengan demikian, Herman memperkirakan, tes seleksi CPNS 2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada minggu pertama di Agustus.
Menurut Herman, untuk pengadaan tes pada Agustus mendatang, secara keseluruhan akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Bagi daerah yang masih belum memadai infrastrukturnya, lanjut Herman, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) untuk meminjam laboratorium dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendik) daerah.
Namun, untuk antisipasi, pihaknya tetap akan menyiapkan lembar jawaban komputer (LJK) saat ujian berlangsung. "Tentu semuanya harus ada plan B, harus ada antisipasi," tutupnya.
100 Ribu Formasi
Dalam kesempatan itu, Herman mengemukakan, tahun ini ada 100 ribu kursi yang telah dialokasikan untuk CPNS pemerintah pusat dan daerah. Formasinya, 60 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya, 40 ribu, untuk jatah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia juga menyebutkan, pada tes CPNS tahun ini, Pemerintah memberikan jatah 5 persen atau 5.000 kursi dari 100 ribu kursi tersebut untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu.
Comments
Post a Comment