Mencerdaskan Anak Bangsa

Mencerdaskan Anak Bangsa - Mencerdaskan berarti mengusahakan supaya sempurna akal budinya; menjadikan cerdas. Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa Indonesia Guru sangat berperan penting. Guru yanga akan Mencerdaskan Bangsa tentunya seorang pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 Tahun 2005, Bab I Pasal 1)

Keberadaan guru yang kompeten dan profesional merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong terciptanya guru yang kompeten dan berkualitas.

Salah satu indikator guru profesional dan kompeten adalah guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin canggih. Selain itu, guru yang profesional dan kompeten juga harus mampu menerapkan model dan metode pembelajaran berdasarkan tuntutan waktu dan kebutuhan peserta didik. Penerapan pola ini akan menciptakan suasana menyenangkan dalam belajar, enjoy dalam mengajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan proses KBM yang berkualitas termasuk peserta didik yang berprestasi.

Seiring dengan pesatnya perkembangan sain dan teknologi, khususnya dalam bidang Information, Communication and Tekhnology (ICT) semakin memudahkan siswa dalam menggali disiplin ilmu yang diminati, dan juga memudahkan guru dalam menyampaikan ilmu karena telah tersedianya fasilitas yang canggih. Internet sudah ada dimana-mana, ruang belajar tidak lagi disekat oleh kelas, tetapi sudah mampu belajar jarak (distance learning), dan belajar dimanapun.

Pendidikan bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda agar menjadi manusia yang cerdas dan bermoral. Begitulah yang selalu diucapkan dan dituliskan. Menjadi manusia yang cerdas berarti berpengetahuan dan berilmu, menguasai diketahuinya dan kemudian menjadikannya menjadi sesuatu yang berguna untuk dirinya terutama untuk masyarakat. Mausia cerads itu adalah manusia pembelajar.menjadi manusia bermoral berarti beretika, beriman dan bertakwa, berdisiplin, berjiwa social, berkarakter, toleran, suka menolong dan berkomitmen.

Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini karena guu bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah prilaku membentuk karakter, sebuah tugas yang sangat fundamental.

Di sisi lain (Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28) juga menjelaskan bahwa pendidik sebagai agen pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemampuan profesionalitas guru tersebut mencakup empat (4) kompetensi, yaitu: kompeensi pedagogik, Kepribadian, profesional, dan sosial. 
 
Kebijakan bagi pendidik tersebut mengandung makna bahwa guru diharapkan dapat bekerja secara profesional yang ditunjukkan dalam pengelolaan pembelajaran. Efektivitas pembelajaran tersebut dilihat dari tingkat eketivitas interaksi antara guru dengan peserta didik. Salah satu cirri pembelajaran ekfektif adalah guru diharapkan dapat menciptakan suasana belajar menyenangkan, membangkitkan motivasi peserta didik, dan mengantarkan peserta didik mencapai hasil belajar berupa kematangan intelektual dan kepribadian.

Guru yang Berwawasan Global
Menurut asal kata, wawasan global dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata wawasan dan global, wawasan artinya perspektif/cara pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, wawasan global artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia. Guru yang berwawasan global adalah guru yang terbuka terhadap perubahan baru dan penemuan baru serta memiliki cara pandang yang mendunia.

Karakteristik Guru Profesional yang Berwawasan Global

Guru profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang guru yang profesional, baik kualifikasi, ataupun kompetensi. Seorang guru profesional harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1). Sedangkan dari segi kompetensi, guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetesi sosial, (3) kompetensi pribadi, dan (4) kompetensi profesional

Setiap kompetensi itu juga sudah jelas indikatornya. Menjadikan guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk perancangan pendidikan karakter secara nasional. Namun, upaya pemerintah itu tidak akan pernah cukup. Guru secara personal perlu memahami upaya pemerintah tersebut.

Comments