Sifat dan keterbatasan laporan keuangan

Karena laporan keuangan adalah dasar bagi kebanyakan upaya analisis tentang suatu usaha, pertama-tama kita harus mengerti sifat, cakupan, dan batasannya sebelum kita menggunakan data dan observasi yang diturunkan dari laporan itu untuk penilaian analisis kita.
Munawir (1995) menyatakan, “Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress  report  laporan keuangan terdiri dari dat-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :
1.   Fakta yang telah dicatat ( recorded fact )

Berarti bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dari catatan akuntansi, seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan maupun yang disimpan dibank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
2.   Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan didalam akuntansi ( accounting convention and postulate )
Berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles);  hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan atau untuk keseragaman.
3.   Pendapat pribadi ( personal judgement )

Dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi- konvensi atau dalil-dalil dasar yang sudah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan dalil dasar tersebut tergantung daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan” (h. 6-8).

Munawir (1995) menyatakan, “Dengan mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan  keuangan  tersebut  diatas,  maka  dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara lain :
1.  Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report  ( laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara ) dan bukan merupakan laporan yang final.
2.   Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah.
3.   Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai  rupiah  dari  berbagai  waktu  atau  tanggal  yang  lalu,  dimana  daya  beli (purchasing  power) uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikkan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat harga-harga.
4. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi  posisi  atau  keadaan  keuangan  perusahaan  karena  faktor-faktor tersebut  tidak  dapat  dinyatakan  dengan  satuan  uang  (dikwantifisir);  misalnya reputasi  dan  prestasi  perusahaan,  adanya  beberapa  pesanan  yang  tidak  dapat dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemampuan serta integritas managernya dan sebagainya” (h. 9-10).