Sanitasi Ruang Pengolahan Makanan - Pada tahap manapun bahan makanan berada,selalu ditemukan tempat bahan makanan tersebut diletakkan. baik pada waktu masih disumber,pada waktu pengangkutan , pada waktu pengolahan. Karena itu untuk menjaga agar makanan tidak tercemar perlu juga diperhatikan sanitasi tempat pengolahan makanan.Tempat pengolahan makanan ini meliputi:Dapur.
Persyaratan dapur yang baik adalah:
Persyaratan dapur yang baik adalah:
- Ruangan dan lingkungan dapur bersih,tidak dekat dengan pembuangan sampah,tidak dekat tumpukan barang bekas,tidak banyak lalat,semut(serangga),tikus,hewan peliharaan.
- Ada pembuangan air kotor,yaitu limbah rumah tangga dengan kasa penutup jalan tikus,penyaring lemak dan dibersihkan secara teratur.pembuangan air lancar dan tidak ada air tergenang.
- Kontruksi bangunan memenuhi syarat sanitasi.
- Lantai rata,halus,kedap air,tahan asam,kuat,tidak licin ,tidak berlubang,mudah dibersihkan,pada pertemuan lantai tidak terdapat sudut mati.
- Dinding
- Permukaan dinding sebelah dalam halus,kering tidak menyerap air.mudah dibersihkan dan tidak berlubang.
- Bila permukaan dinding kena percikan air maka 2 meter dari lamtai dilapisi bahan kedap air yang permukaannya halus, tidak menahan debu dan warnanya terang.
- Langit-Langit
- Langit-langit harus menutup atap bangunan
- Tinggi langit-langit tidak kurang2,4 meter diatas lantai.
- Pintu dan jendela
- Pintu bangunan harus membuka kearah luar
- Jendela,pintu,dan fentilasi tempat makan diolah,dilengkapi kasa yang dapat dibuka dan dipasang.
- Semua pintu ruang pengolahan makanan dibuat menutup sendiri/dilengkapi peralatan anti lalat(kasa,tirai,pintu rangkap)
- Pencahayaan
- Intensitas pencahayaan harus cukup untuk pemeriksaan dan pembersihan serta melakukan pekerjaan secara efektif.
- Disetiap pengolahan makanan dan tempat mencuci tangan
- Semua pencahayaan tidak menimbulkan cahaya/silau pendistribusian
- Ventilasi
- Bangunan atau ruangan pengolahan makanan dilengkapi dengan ventilasi yang dapat menjaga keadaan nyaman.
- Ventilasi harus cukup
- Mencegah udara dalam ruamgan terlalu panas
- Mencegah terjadinya kondensasi uap air atau lemak pada lantai dinding atau lemak pada lantai dinding atau langit-langit.
- Membuang bau , asap dan pencemaran lain dari ruangan.
- Ruangan pengolahan makanan
- Luas untuk tempat pengolahan makanan harus cukup untuk bekerja dengan mudah dan efisien agar menghindari kontaminasi makanan dan memudahkan pembersihan .
- Luas lantai dapur yang bebas dari peralatan sedikitnya 2 meter persegi untuk tiap pekerja
- Ruang pengolahan makanan tidak berhubungan langsung dengan jamban dan kamar mandi.
- Untuk kegiatan pemasakan dilengkapi meja kerja,tempat penyimpanan bahan makanan sementara.
- Fasilitas pencucian peralatan
- Pencucian peralatan menggunakan bahan pembersih/detergent.
- Peralatan yang telah dicuci disimpan kembali dari tempat yang terlindung dari kemungkinan tercemarnya kembali.
- Tempat cuci tangan
- Tersedia tempat cuci tangan yang terpisah dengan tempat mencuci peralatan dengan kran,saluran pembuangan tertutuo,bak penampungan,sabun,dan pengering.
- Tempat cuci tangan diletakkan sedekat mungjin dengan tempat lerja.
- Air bersih
- Air bersih harus tersedia untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan makanan.
- Jamban dan peturasan
- Kamar mandi
- Tempat sampah
- Tempat sampah seperti kantong pelastik/kertas,bak sampah tertutup haru tersedia dalam jumlah yang cukup dan diletakkan sedekat mungkin dengan sumber produksi sampah,namun segera dibuang ketempat pembuangan.(Entjang indan,Ilmu Kesehatan Prilaku,Bandung,2000)
Comments
Post a Comment