Pengertian
Dari Simbol Pancasila
1.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan
individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung
dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan
masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki
jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik
yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan
Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya
untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia
menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,.
2.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan
suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap
manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang
beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran
dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan
masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang
menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai
kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk
sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
3.
Persatuan
(Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa
bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa.
Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa
dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun
pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri
sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik
Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari
bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk
dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
4.
Permusyawaratan
dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
5.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma
berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu
hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai
kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada
kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.