Eight Laws of Personal Branding

Menurut buku Strategic Personal Branding (Peter Montoya & Tim  Vanhaley, 2004) ada delapan hukum Personal Branding yaitu: 

1. Laws of Specialization: Brand difokuskan pada satu area achievement 

2. Laws of Leadership: Anda dianggap sebagai orang yang paling memiliki pengetahuan, dihargai, atau memiliki kemampuan dalam bidang Anda. 

3. Laws of Personality: Sebuah brand harus dibuat berdasarkan karakteristik seseorang dalam segala aspek termasuk kekurangannya 

4. Laws of Distinctiveness: Setelah membuat Personal Brand, harus bisa diekspresikan dengan cara yang unik 

5. Laws of Visibility: Agar efektif, Personal Brand harus dibentuk secara kontinuitas 

6. Laws of Unity: behavior antara yang terekspos dan yang tidak harus sama / cocok 

7. Laws of Persistence: Personal Brand membutuhkan waktu untuk berkembang, membutuhkan konsistensi 

8. Law of Goodwill: semakin Anda dianggap sebagai perencana yang baik atau memberikan bentuk / kondisi ideal, akan Brand akan semakin berpengaruh.

Comments