Karena laporan keuangan adalah dasar bagi kebanyakan
upaya analisis tentang suatu usaha, pertama-tama kita harus mengerti sifat, cakupan, dan batasannya sebelum kita menggunakan data dan observasi yang diturunkan dari laporan itu untuk penilaian analisis kita.
Munawir (1995)
menyatakan, “Laporan
keuangan adalah bersifat
historis serta menyeluruh
dan sebagai suatu progress
report
laporan keuangan
terdiri dari dat-data yang merupakan hasil
dari suatu kombinasi antara :
1. Fakta yang telah
dicatat ( recorded fact )
Berarti bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dari catatan akuntansi,
seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan
maupun yang disimpan dibank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang
maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
2. Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan didalam akuntansi ( accounting convention and postulate )
Berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan
tertentu yang merupakan prinsip-prinsip
akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles); hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan
pencatatan atau untuk keseragaman.
3. Pendapat
pribadi ( personal judgement
)
Dimaksudkan
bahwa walaupun pencatatan
transaksi telah diatur oleh konvensi- konvensi atau dalil-dalil dasar
yang sudah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan
dari konvensi-konvensi dan dalil dasar
tersebut tergantung daripada akuntan atau management
perusahaan yang bersangkutan” (h. 6-8).
Munawir (1995) menyatakan, “Dengan mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan keuangan
tersebut
diatas,
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa
keterbatasan antara lain :
1.
Laporan keuangan
yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan
interim report ( laporan yang dibuat antara
waktu tertentu yang sifatnya sementara ) dan
bukan merupakan laporan yang final.
2. Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat,
tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang
mungkin berbeda atau berubah-ubah.
3. Laporan keuangan disusun
berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah
dari
berbagai
waktu
atau
tanggal
yang
lalu,
dimana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,
sehingga kenaikkan volume penjualan
yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual
semakin besar, mungkin kenaikan
itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat
harga-harga.
4.
Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor
yang dapat mempengaruhi
posisi
atau
keadaan
keuangan
perusahaan
karena
faktor-faktor
tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan
uang
(dikwantifisir);
misalnya
reputasi dan prestasi perusahaan, adanya
beberapa
pesanan
yang
tidak
dapat
dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak
pembelian maupun penjualan
yang telah disetujui, kemampuan serta integritas managernya dan sebagainya” (h. 9-10).